Sabtu, 19 Desember 2015

EKONOMI KOPERASI - KOPERASI MAHASISWA FKM UI

EKONOMI KOPERASI

KOPERASI MAHASISWA FKM – UI SEBAGAI TEMPAT PEMBENTUKAN JIWA KEWIRAUSAHAAN KOPERASI

Dosen : DYAH MIETA

      Disusun Oleh :

         Putri Lestari (28214608)

Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2015 – 2016


1.      Koperasi Menurut UU’45
Di dalam Undang – Undang Dasar 1945, Pasal 33 disebutkan bahwa :
Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan
Ayat 2 : Cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara
Ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan  di pergunakan sebesar – besar nya untuk kemakmuran rakyat
Ayat 4 : Perekonomian nasional di selenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ayat 5 : Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini di atur dalam undang – undang.
Dari kandungan isi pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 yang tersebut diatas, koperasi dapat di katakan sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian hal tersebut semakin di pertegas dalam pasal 4 Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
Sedangkan menurut Mohammad Hatta sebagai pelopor pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 tersebut, koperasi di jadikan sebagai soko guru perekonomian nasional karena :
1)      Koperasi mengajarkan sikap “self helping”  atau percaya dengan kekuatan sendiri
2)      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan nya
3)      Koperasi di gali dan di kembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
4)      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Koperasi FKM-UI adalah Koperasi yang dijalankan secara  asas koperasi menurut UU’45.



2.      Bentuk dan Jenis Koperasi
2.1  Koperasi Menurut Fungsinya
Koperasi di FKM-UI termasuk jenis koperasi yang menurut fungsinya adalah pengadaan barang. Karena koperasi ini menyediakan penyewaan LCD dan Sound System . Penjualan koperasinya  menjual berbagai macam barang konsumsi, merchandise FKM dan UI serta jasa . Jasa tersebut menyediakan jasa print dan fotocopy untuk keperluan Mahasiswa di dalam Lingkungan kampus.
2.2  Koperasi menurut tk. Dan luas wilayah kerjanya
Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja dapat di bedakan menjadi :
·         Koperasi primer : adalah koperasi yang memiliki anggota minimal sebanyak 20 orang perseorangan
·         Koperasi sekunder : adalah koperasi yang beranggotakan gabungan dari badan – badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas di bandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder sendiri dapat di bagi menjadi :
·         Koperasi  pusat : adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·         Gabungan koperasi : adalah koperasi yang anggotanya minimal terdiri dari 3 koperasi pusat.
·         Induk koperasi : adalah koperasi yang anggota nya terdiri dari minimal 3 gabungan koperasi.
Hasil dari observasi, koperasi FKM UI menggunakan koperasi primer karena anggotanya lebih dari 20 orang. FKM UI memiliki 96 anggota serta 2 karyawan yang dibayar dari hasil simpanan pokok dan hasil dari penyewaan jasa dan pembelian.
2.3  Koperasi menurut status keanggotaannya
Koperasi menurut keanggotaannya dapat di bedakan menjadi :
a.      Koperasi produsen : adalah koperasi yang anggota nya para produsen barang atau jasa serta memiliki rumah tangga usaha.
b.      Koperasi konsumen : adalah koperasi yang anggota nya para konsumen akhir atau pemakai barang / jasa yang di tawarkan para pemasok di pasar.
Hasil dari observasi adalah bahwa kopma merupakan koperasi konsumen. Karena koperasinya ditujukan kepada keperluan mahasiswa dalam  bentuk barang/jasa.
3.      Keunggulan Koperasi
3.1  Jumlah anggota, bersifat sukarela
Keunggulan koperasi di bandingkan dengan badan usaha yang lain adalah jumlah keanggotaannya yang tidak terbatas serta bersifat sukarela ( volunteer ) serta terbuka. Jadi setiap orang dapat menjadi anggota koperasi dengan hanya membayar simpanan pokok dan simpanan wajib yang sudah di sepakati dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan tanggung jawab keanggotaan nya bersifat terbatas.
Hasil dari observasi adalah di FKM UI terdapat 96 anggota dan 2 karyawan. Koperasi FKM UI mengumpulkan anggota dari mahasiswa yang ada didalam kampus tersebut.
3.2  simpanan, iuran dan pokok wajib anggota
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi  di tentukan  bersama sehingga terjangkau oleh semua anggota, serta  tidak ada perbedaan di antara para anggota dalam bentuk apapun.
Hasil dari observasi adalah FKM UI mewajibkan setiap anggota yang mendaftar membayar simpanan pokok Rp. 70.000,- dan Rp. 5.000,- setiap bulannya
3.3  Mengutamakan kepentingan anggota
Tujuan dari didirikannya koperasi adalah untuk mengutamakan kesejahteraan para anggota nya. Pendapatan dan laba yang diperoleh dari koperasi hanyalah merupakan konsekuensi atau akibat dari usaha pencapaian tujuanmensejahterakan anggota nya. Keuntungan yang di peroleh dari koperasi berupa SHU ( Sisa Hasil Usaha ) yang setiap akhir tahun akan di kembalikan lagi kepada anggota di samping untuk dana cadangan. Sedangkan besarnya pembagian SHU yang di terima oleh anggota berdasarkan atas jasa masing – masing anggota yang telah di berikan kepada koperasi.
4.      Kewirausahaan koperasi
4.1  Pengertian Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kedejahteraan bersama.
Dari definisi tersebut dapat di kemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Sedangkan tugas dari kewira usahaan koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, yaitu berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan koperasi dapat dilakukan oleh semua anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembanguan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
4.2  Koperasi dengan koperasi lain.
Adalah suatu pola kerjasama usaha koperasi yang bertujuan untuk mencapai kesatuan bersama. Adapun bentuk dari kerjasama koperasi dengan koperasi lain dapat berupa :
1)      Kerjasama vertikal : kerjasama antara koperasi – koperasi primer dengan koperasi – koperasi sekunder yang sejenis
2)      Kerjasam horizontal : kerjasama antara koperasi primer dengan koperasi primer dan koperasi sekunder dengan koperasi sekunder
3)      Kerjasama diagonal : kerjasama antara koperasi primer dengan koperasi sekunder yang tidak sejenis, dan antara koperasi dengan non koperasi
4)      Kerjasma internasional : kerjasama koperasi yang berada di dalam negeri dengan koperasi di luar negeri.
Adapun manfaat dari kerjasama koperasi tersebut diantaranya :
1)     Meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana yang berasal dari dalam gerakan koperasi secara efisien sehingga dapat memunculkan daya guna yang berlipat secara tepat
2)      Memperluas usha antar koperasi agar manfaat ekonomis yang di peroleh dapat jatuh ke tangan koperasi
3)      Koperasi sebagai kekuatan ekonomi nasional yang tangguh melalui alih sumber daya teknologi dari stu koperasi ke koperasi yang lain
4)      Menggalang tumbuhnya kepercayaan anggota maupun masyarakat terhadap koperasi melalui usaha – usaha yang semakin terpadu dalam satu lingkup sistem yang terarah serta menaikkan sumbangan koperasi terhadap pembentukan produksi nasional yang lebih bermanfaat
5)      Memudahkan pembinaan dan pengawasan antar koperasi yang stu dengan yang lain serta memunculkan para wirakoperasi yang berwawasan luas.

KESIMPULAN
Dari pemaparan mengenai koperasi diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa Koperasi Mahasiswa dalam hal ini KOPERASI MAHASISWA FKM-UI merupakan salah satu jenis koperasi yang dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan koperasi. Karena pada koperasi mahasiswa FKM – UI tersebut para mahasiswa dapat belajar bagaimana mengelola suatu koperasi dengan baik, salah satu nya dengan bidang perdagangan ( toko koperasi ) serta simpan pinjam anggota, serta mengadakan pembagian SHU kepada anggota di setiap tahunnya. Selain itu baik anggota maupun pengurus yang ada di koperasi mahasiswa FKM – UI di tuntut untuk memiliki jiwa yang inovatif sehingga dapat mewujudkan kegiatan usaha yang mampu mengembangkan koperasi mahasiswa FKM – UI di masa yang akan datang.









Galery Foto saat kegiatan observasi koperasi FKM UI
1.     Gambar Struktur Organisasinya

2.    Depan Koperasi FKM UI


3.    Saat Berkunjung ke cabang Koperasi FKM UI bersama ketua koperasinya.



4.    Spanduk depan koperasi FKM UI
5. rnak pernik penjulan barang dan jasa yang dujual di Koperasi FKM UI


6.     Pelayanan jasa dalam Koperasi FKM UI








Jumat, 08 Mei 2015

Klasifikasi Industri & Sektor Industri

Klasifikasi Industri & Sektor Industri

1.      10 Klasifikasi Industri: 
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

2.) Menurut saya, cara meningkatkan daya saing disektor industri negara kita adalah dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja yang terampil, Dan mengolah olahan barang bekas atau limbah yang masih layak pakai agar dapat di daur ulang menjadi sesuatu yang mempunyai nilai harga yang tinggi, serta meningkatkan mutu dari suatu barang dan jasa yang dipasarkan.Indonesia akan sangat sulit menjadi negara maju jikalau sektor informal di indonesia itu sendiri terlalu besar, Dan mengakibatkan produktivitas perekonomian di indonesia  akan sulit berkembang. 

3.) Menurut saya, Industri kreatif dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi negara. Karena keterampilan atau kreatifitas penduduk dalam meningkatkan kesejahteraan negara dan dalam menciptakan lapangan kerja yang memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi di dalam negara itu sendiri, serta mengembangkan kualitas sektor industri dalam negeri.

Referensi : http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html

Pertumbuhan Ekonomi

    1.)   Sifat-sifat Pertumbuhan Ekonomi:
a)      Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
b)      Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
c)      Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
d)     Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
e)      Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi.
f)       Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi:

a.)Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
b.) Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
    c.)Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
d.) Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
e. )Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

2.) Menurut saya, di negara yang sedang berkembang ini contohnya di negara kita Indonesia perkembangan penduduknya sangat tinggi, tingkat dan  kecepatan perkembangannya tinggi serta besarnya jumlah penduduk.Di dalam negara berkembang laju pertambahan penduduk merupakan masalah pembangunan yang utama dan sulit diatasi, Jadi masalah pertambahan penduduk dinegara berkembang harus segera diatasi. Dan Tingkat menurun atau menaiknya suatu pertumbuhan penduduk akan mempengaruhi segala pertumbuhan ekonomi dinegara yang sedang berkembang tersebut.
3.) A.) Menurut pendapat saya, dengan keadaan pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu         dikatakan makmur, karena pertumbuhan ekonomi tidak mempengaruhi dan memperhatikan      pemerataan pendapatan penduduk masing-masing di suatu daerah tersebut.
          B) Menurut pendapat saya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak menjamin kesejahteraan                   penduduknya, karena belum tentu dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu            daerah atau negara  dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah atau negara tersebut.


Referensi:
http://makalah-artikel-online.blogspot.com/2009/05/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi#Pertumbuhan_ekonomi