Selasa, 28 April 2015

Perdagangan Antar Negara

1.      Perdagangan antar negara adalah Proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara lain.
2.      Bentuk-Bentuk hambatan yang terjadi dalam perdagangan antar negara,yaitu:
Ø  Hambatan Tarif
          Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi inport. Secara garis besar betuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :

- Tarif Ad-volarem, dan
- Tarif Spesifik
Ø  Hambatan Quota
           Quota termasuk jenis hambatan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
Ø  Hambatan Dumping
          Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini ( 1996 ), dimana industri sepeda indonesia dituduh melakukan politik Dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
Ø  Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
           Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain ( PBB ).

3.      Alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan antar negara adalah Tarif dan         Quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negri, diperlukan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakanya tarif dan quota pengeluaran untuk membeli komoditi import menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran neraca pembayaran.tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat di suatu negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar